Senjata Ilegal Diincar, Satgas Preventif Sat Samapta Polrestabes Palembang Perketat Razia di Sako

Patroli

Senjata Ilegal Diincar, Satgas Preventif Sat Samapta Polrestabes Palembang Perketat Razia di Sako


Palembang, 16 Juni 2025 — Polrestabes Palembang melalui Satgas Preventif Sat Samapta memperketat patroli dan razia dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025, dengan menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas di Kecamatan Sako, Kota Palembang.


Operasi ini menyasar para pelaku kejahatan yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal. Selain menargetkan pelaku kejahatan jalanan dan 3C (Curat, Curas, Curanmor), petugas juga memetakan lokasi yang dicurigai menjadi tempat perakitan atau penyimpanan senpi rakitan.


“Fokus kami adalah menangkap pelaku bersenjata dan menyita senjata api ilegal yang digunakan dalam aksi kejahatan,” ujar salah satu personel patroli yang terlibat di lapangan.


Selain wilayah Sako, razia juga dilakukan di kawasan rawan premanisme dan tempat hiburan malam. Lokasi-lokasi ini dianggap strategis dalam jaringan distribusi maupun perencanaan kejahatan yang melibatkan senjata api.


Operasi ini difokuskan pada tiga sasaran utama:


Manusia, yaitu pelaku kejahatan bersenjata, baik yang sudah masuk Target Operasi (TO) maupun non-TO,


Barang, seperti senjata api rakitan, amunisi, dan alat bantu kejahatan,


Tempat, termasuk titik rawan kejahatan dan lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas kriminal.



Polrestabes Palembang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah strategis untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.


Masyarakat diimbau untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara polisi dan warga dianggap krusial untuk memutus rantai kejahatan bersenjata di kota ini.