Palembang, 2 Juni 2025 — Suasana haru pernikahan berubah menjadi kepanikan di kawasan 5 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobi Patria Tama, mengungkap kasus pengeroyokan sadis yang terjadi pada Minggu pagi, 11 Mei 2025.
Insiden bermula saat korban, Ahmad Handa, tiba di lokasi untuk melangsungkan akad nikah bersama keluarganya. Namun belum sempat upacara dimulai, pelaku utama berinisial RA (36) bersama komplotannya — termasuk inisial B dan Y melakukan penyerangan brutal menggunakan senjata tajam. Salah satu pelaku, inisial Y bahkan melepaskan tembakan ke udara menggunakan senjata api rakitan (senpira), menambah kepanikan warga sekitar.
Motif penyerangan diduga berasal dari dendam lama. Tiga tahun sebelumnya, RA sempat menyerang rumah Ahmad Handa karena curiga korban menjadi informan aparat penegak hukum (APH).
Setelah melakukan aksinya, RA melarikan diri menggunakan mobil Toyota Cayla berplat B 2893 UIN, yang kemudian ditinggalkannya di pinggir Jalan KH Wahid Hasyim. Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke RS Bari oleh keluarganya.
Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan di Kota Batam bersama barang bukti, dan langsung dibawa ke Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain RA, tiga pelaku lain yang berinisial R (30), B, dan Y masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kapolrestabes menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan dan memastikan keamanan masyarakat Palembang tetap terjaga.