Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Stationer di Depan PTC Mall, 86 Pelanggaran Ditindak

Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Stationer di Depan PTC Mall, 86 Pelanggaran Ditindak

Palembang – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menggelar kegiatan razia stationer atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa, 22 Juli 2025. Razia dilaksanakan di Jalan Sukamto, tepatnya di depan Gold Dragon (PTC Mall), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, S.H., S.I.K., M.H., dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menindak sebanyak 86 pelanggaran, dengan rincian sebagai berikut:

- 28 unit sepeda motor, termasuk 2 unit yang menggunakan knalpot brong

- 58 lembar surat-surat kendaraan

- 0 unit mobil yang melanggar

“Kami ingin menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Razia ini bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai edukasi agar masyarakat semakin taat aturan,” ujar AKBP Finan Sukma Radipta.

Satlantas Polrestabes Palembang akan terus mengintensifkan operasi serupa di titik-titik strategis dan rawan pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm standar, dan tidak menggunakan knalpot brong.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.