Palembang – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang kembali menunjukkan keberhasilan dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 25 Juli 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Polrestabes Palembang, Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengumumkan pengungkapan total 28 laporan polisi (LP) terkait curanmor yang berhasil ditindaklanjuti.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek SU II Kompol Dedy Ardiansyah, Amd., Sm., dan Plt Kasi Humas Ipda Toto Hardiyanto, S.H.
Dari total 28 LP tersebut, sebanyak 24 LP berhasil diungkap, terdiri dari 12 LP oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dan 12 LP lainnya oleh jajaran polsek. Sementara itu, masih terdapat 4 LP yang dalam tahap penyelidikan, yakni 3 LP ditangani Polrestabes dan 1 LP oleh polsek.
Beberapa tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, di antaranya adalah M. Adi Wijaya yang mencuri sepeda motor Yamaha Aerox dari halaman rumah korban di kawasan Ilir Barat II. Kemudian tersangka M. Idris, pelaku penadahan yang turut menjual motor curian bersama dua rekannya untuk membeli narkoba dan bermain judi online. Selanjutnya, tersangka Sultan Ali Maksum yang mencuri sepeda motor saat korban sedang berbelanja di sebuah minimarket kawasan Alang-Alang Lebar. Aksi pelaku terekam CCTV dan ia akhirnya berhasil ditangkap setelah menjual motor hasil curian.
Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor, handphone milik korban, STNK, dan kendaraan yang digunakan pelaku untuk beraksi. Beberapa pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), seperti Dedek, Arif, dan Asbi yang turut terlibat dalam sindikat curanmor lintas wilayah.
Wakapolrestabes Palembang dalam keterangannya mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor roda dua (R2) agar dapat langsung mengecek ke Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Warga diminta membawa bukti kepemilikan lengkap guna mencocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan.
“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Palembang. Kami akan terus memburu para pelaku yang masih buron,” ujar AKBP Aditya Kurniawan.
Polrestabes Palembang juga memastikan bahwa seluruh proses hukum akan terus dikawal dan masyarakat didorong untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, khususnya saat memarkirkan kendaraan di ruang terbuka tanpa pengawasan.