Sat Samapta Polrestabes Palembang Sisir Sebrang Ulu II, Tegaskan Bahaya Senpi Ilegal dalam Operasi Senpi Musi 2025
Berita Dinas
Sat Samapta Polrestabes Palembang Sisir Sebrang Ulu II, Tegaskan Bahaya Senpi Ilegal dalam Operasi Senpi Musi 2025
Sat Samapta Polrestabes Palembang Sisir Sebrang Ulu II, Tegaskan Bahaya Senpi Ilegal dalam Operasi Senpi Musi 2025
- Senin, 23 Juni 2025 | Dibaca : 6 x

Palembang, 23 Juni 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Satgas Preventif Sat Samapta Polrestabes Palembang kembali menggelar patroli di wilayah Kecamatan Seberang Ulu II. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Senpi Musi 2025, yang difokuskan pada upaya preventif terhadap peredaran dan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan.
Patroli ini menyasar pemukiman warga serta titik-titik rawan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan himbauan langsung kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari kepemilikan senpi ilegal, sekaligus mengajak warga untuk aktif melapor jika mengetahui keberadaan atau aktivitas mencurigakan terkait senpi rakitan.
Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan yang meresahkan. Polrestabes Palembang mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.