Rampas Motor dengan Parang, Dua Pelaku Curas Dibekuk — Sepeda Motor Korban Berhasil Dilacak hingga ke Sungai Pedado

dua orang pelaku datang mengendarai Yamaha Mio Sporty warna hitam-hijau

Palembang, 2 Juni 2025 — Aksi kriminal nekat kembali mengguncang Palembang. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Patria Tama, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., mengungkap keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Sabtu malam, 3 Mei 2025 pukul 23.30 WIB.

Korban baru saja tiba di rumah dan hendak membuka pintu pagar usai mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam doff BG-2360-ADQ tahun 2021, saat tiba-tiba dua orang pelaku datang mengendarai Yamaha Mio Sporty warna hitam-hijau. Salah satu pelaku yang duduk di belakang, berinisial MY, turun sambil membawa senjata tajam jenis parang bergagang kayu.

Tanpa banyak bicara, MY langsung membacok korban. Korban mencoba menangkis, namun serangan itu mengenai ibu jari tangan kanan, mengakibatkan luka serius. Sementara pelaku lainnya, berinisial ER, tetap siaga di atas motor. Setelah korban melarikan diri untuk menyelamatkan diri, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I bergerak cepat. Pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 01.00 WIB, pelaku MY berhasil diamankan di pos jaga sebuah kost. Tidak lama berselang, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku ER juga diringkus saat duduk santai di parkiran KFC Demang.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pembeli pertama motor curian berinisial SR di daerah Keramasan, Kertapati. Pengembangan lanjutan membawa tim ke Sungai Pedado, tempat ditemukannya pembeli kedua berinisial B, serta sepeda motor milik korban yang berhasil diamankan.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Ilir Barat I untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolrestabes menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan jalanan.