Polsek IT II Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Lorong Manggar I

Polsek IT II Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Lorong Manggar I

Palembang, 6 Agustus 2025 – Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II (IT II) Polrestabes Palembang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar I, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/326/VII/2025/SPKT/Polsek IT II/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 28 Juli 2025 dengan pelapor atas nama Akmal Maulana.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban Akmal Maulana (30), warga Jalan Slamet Riyadi Palembang, sedang berjalan di lokasi kejadian ketika tiba-tiba dihadang pelaku menggunakan sebilah parang. Pelaku kemudian merampas 1 unit handphone Redmi S2 warna silver milik korban. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pada pergelangan tangan dan bagian belakang tubuhnya.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku bernama M. Muharam bin Rizal Rifai (30), warga Lorong Manggar I, Lawang Kidul, Kecamatan IT II. Dipimpin Kanit Reskrim beserta Panit Opsnal dan tim, petugas segera bergerak dan menemukan pelaku tengah tertidur di rumahnya. Muharam kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi bersama seorang rekannya bernama Enja yang saat ini masih buron (DPO).

Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah senjata tajam jenis pedang dan satu unit handphone Redmi S2.

Kapolsek IT II menegaskan pihaknya akan terus memburu tersangka Enja yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku Muharam kini ditahan di Mapolsek IT II Palembang dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.