Ungkap Kasus
Polsek Gandus Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Gunting, Seorang Buruh Jadi Korban
- Rabu, 13 Agustus 2025 | Dibaca : 5 x

Palembang — Polsek Gandus berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di
wilayah Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang. Seorang buruh harian lepas, M.
Ibrahim, menjadi korban dalam insiden kekerasan yang melibatkan senjata tajam berupa
gunting.
Peristiwa ini terjadi saat korban tengah berada di rumah orang tua pelapor, Roni, yang juga
turut berada di lokasi bersama keluarganya. Kejadian bermula ketika terdengar suara
dentingan dari pagar seng rumah. Pelapor yang curiga kemudian keluar dan melihat seorang
pria berdiri di depan pagar.
Pria tersebut diketahui bernama Hermansyah alias Eman, warga sekitar yang juga berprofesi
sebagai buruh harian lepas. Saat ditanya maksud kedatangannya, pelaku tidak memberikan
jawaban, justru menendang pagar seng sebanyak tiga kali.
Karena mendengar keributan, korban keluar dari dalam rumah. Saat itulah pelaku menantang
korban dan langsung menyerangnya dengan sebilah gunting yang digenggam di tangan
kanan. Tusukan pertama mengenai bahu kiri korban. Pelaku lalu berupaya menusuk kepala
korban beberapa kali, namun berhasil ditangkis menggunakan tangan kiri korban.
Pelapor sempat mencoba menghentikan aksi pelaku dengan mengatakan akan merekam
kejadian tersebut. Mendengar itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat
kejadian.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bahu kiri, luka di kepala, dan luka
di tangan kiri. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah gunting rambut
serta hasil visum dari pihak medis.
Unit Reskrim Polsek Gandus yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan
pengembangan terhadap kasus ini. Pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses
hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan
tidak menggunakan kekerasan yang justru dapat berujung pada proses hukum.