Palembang, Agustus 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polrestabes Palembang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 30 Agustus 2025.
Ajakan ini merupakan bagian dari kampanye nasional dalam menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, serta penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.
Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa pengibaran bendera di lingkungan rumah, kantor, pertokoan, sekolah, dan tempat umum lainnya adalah bentuk partisipasi aktif dalam memeriahkan bulan kemerdekaan.
“Mari kita tunjukkan semangat kebangsaan dengan mengibarkan Sang Saka Merah Putih di depan rumah masing-masing selama bulan Agustus. Ini bentuk penghormatan kita kepada bangsa dan negara,” ujar Kapolrestabes.
Polrestabes Palembang juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan semangat persatuan selama peringatan HUT RI, serta tetap menjunjung nilai-nilai kebhinekaan dalam kehidupan sehari-hari.