Patroli Humanis di Ilir Timur II, Sat Samapta Edukasi Bahaya Senpi Ilegal dan Cegah Aksi Kriminalitas

Patroli

Patroli Humanis di Ilir Timur II, Sat Samapta Edukasi Bahaya Senpi Ilegal dan Cegah Aksi Kriminalitas


Palembang, 25 Juni 2025 — Satgas Preventif Sat Samapta Polrestabes Palembang kembali melaksanakan patroli rutin dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025. Kali ini, kegiatan difokuskan di wilayah Kecamatan Ilir Timur II, dengan menyasar masyarakat secara langsung untuk memberikan himbauan tentang bahaya senjata api ilegal maupun senjata rakitan.


Selain memberikan edukasi hukum, personel juga menyambangi titik-titik rawan kejahatan yang berpotensi terjadinya tindak kriminal 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.


Polrestabes Palembang menegaskan bahwa kepemilikan senpi ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat diimbau untuk aktif melapor jika mengetahui keberadaan senpi ilegal di lingkungannya.


Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Palembang tetap menjadi kota yang aman dari ancaman kriminalitas dan penyalahgunaan senjata api.