Gagal Curi Motor, Pria di Palembang Diamankan Warga Usai Ketahuan Pakai Kunci T

Gagal Curi Motor, Pria di Palembang Diamankan Warga Usai Ketahuan Pakai Kunci T

Palembang — Upaya seorang pria untuk mencuri sepeda motor di kawasan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, berakhir gagal. Aksi nekat pelaku terhenti setelah aksinya dipergoki warga dan sempat dipukul sebelum akhirnya diamankan ke kantor polisi.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa sore, 16 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan DI. Panjaitan, belakang Pempek Flamboyant, RT 19 RW 07, Kelurahan Tangga Takat. Saat itu, sepeda motor Viar BG 6390 UF milik Juanda (52), seorang buruh yang tinggal di kawasan Tangga Takat, sedang terparkir di depan rumah.

Salah satu warga, Zaini Karim (64), melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mendekati motor tersebut. Tanpa banyak basa-basi, pelaku langsung mencoba membuka kunci motor menggunakan alat kunci T.

"Pelaku sudah mencoba memasukkan kunci T. Saya langsung keluar dan memergokinya. Tapi dia malah pura-pura duduk di ayunan," ujar Zaini kepada petugas.

Zaini sempat memukul pelaku yang berusaha menyembunyikan alat bukti dengan membuang kunci T. Tak tinggal diam, warga sekitar segera berkumpul dan bersama-sama mengamankan pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Ami Setiami (33), seorang buruh asal Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, kemudian digiring ke Polsek Seberang Ulu II oleh korban dan para saksi sekitar pukul 21.30 WIB. Namun dalam pemeriksaan awal, Ami sempat membantah terlibat dalam upaya pencurian tersebut.

Setelah dilakukan pencarian barang bukti pada Rabu, 17 Juli 2025, sekitar pukul 14.15 WIB bersama saksi dan pelaku, polisi berhasil menemukan mata kunci T yang sempat dibuang pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Seberang Ulu II membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia kami jerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," ujar pihak kepolisian.

Barang bukti yang turut diamankan adalah satu unit sepeda motor Viar BG 6390 UF, satu lembar STNK, dan satu buah mata kunci T yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi warga untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan.