Tragedi di Lantai Dansa: Senggolan Berujung Tikaman Brutal di Diskotik DA Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., di Lobby Patriatama Polrestabes Palembang.

Diskotik DA di kawasan Sukarami, Palembang, berubah menjadi medan pembantaian setelah insiden senggolan di lantai dansa memicu aksi kekerasan brutal hingga nyaris merenggut nyawa. Fakta mengejutkan ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., di Lobby Patriatama Polrestabes Palembang.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis, 3 April 2025, di Hall Diskotik DA, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sukabangun 1, Kecamatan Sukarami. Awalnya, pelaku berinisial AND (DPO) terlihat menyerahkan sebilah pisau kepada tersangka M.FF di dalam hall diskotik. Tak lama berselang, pelaku lain berinisial R (DPO) terlibat adu mulut dengan korban karena insiden senggolan saat berjoget di depan DJ booth.

Cekcok tersebut memanas. R memukul bibir korban satu kali, lalu menusuk perut korban dengan pisau. Melihat itu, tersangka M.FF mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kirinya dan langsung menikam kepala bagian atas korban. Saat korban mencoba menghindar, pelaku AND kembali melancarkan serangan dengan menusuk bahu kiri korban. Korban yang terluka mencoba mundur, namun justru dikejar secara brutal oleh M.FF, R, AND, dan seorang pria tak dikenal yang mengenakan hoodie.

Saat korban tersudut di dinding, M.FF dan AND secara bergantian menghujani korban dengan tikaman ke arah kening, telinga, dan bahu kiri dekat leher. Belum cukup, seorang pria lain yang belum diketahui identitasnya turut menendang korban. Meski luka parah, korban sempat berlari ke arah pintu utama, namun kembali ditusuk di bahu kiri dekat leher oleh M.FF, dan ditikam di lengan kiri oleh AND. Aksi sadis ini baru berhenti setelah petugas keamanan melerai dan korban berhasil menyelamatkan diri keluar dari lokasi.

Kepolisian menyebut kejadian ini sebagai aksi kekerasan terencana yang dilakukan secara kolektif, melibatkan beberapa pelaku yang kini masih buron. Identitas dua pelaku telah dikantongi, yaitu AND dan R, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).