Polrestabes Palembang melalui Polsek Seberang Ulu II terus menggerakkan upaya mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan dan swasembada pangan. Salah satunya terlihat dalam kegiatan pemanfaatan perkarangan rumah oleh warga sebagai lahan pertanian terbatas yang dilakukan di Jln. Pertahanan Ujung RT 73 RW 21, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang.
Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan 16 Ulu Aipda M. Jannah, SH melakukan perawatan rutin tanaman cabai di pekarangan miliknya dengan metode tanam menggunakan polybag. Meski terkendala serangan hama dan penyakit tanaman, upaya ini tetap menunjukkan potensi hasil panen yang baik serta bernilai jual untuk kebutuhan pasar lokal.
Melalui kegiatan ini, Polsek SU II berharap masyarakat terinspirasi untuk ikut serta memanfaatkan lahan sempit secara produktif guna mendukung ketahanan pangan di lingkungan masing-masing. Langkah kecil dari pekarangan, namun berdampak besar untuk kemandirian pangan keluarga.
Berita Dinas
Rawat Cabai dari Pekarangan, Polsek SU II Kembangkan Ketahanan Pangan Mandiri Warga
- Jumat, 02 Mei 2025 | Dibaca : 0 x
