Palembang — Aksi kriminal dengan modus pura-pura mencari adik kandung berujung perampasan bersenjata. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Patria Tama, Polrestabes Palembang, Kapolrestabes Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H. memaparkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Ilir Barat I.
Peristiwa terjadi pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban dan rekannya, Farhan, sedang menunggu pesanan barang. Tiba-tiba dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Yamaha Vega putih biru dan menanyakan tentang adik perempuan mereka, dengan dalih motor korban mirip dengan milik adik pelaku. Korban menjawab tidak mengenal, dan pelaku pun pergi.
Namun sekitar pukul 05.00 WIB, kedua pelaku kembali dengan membawa senjata tajam jenis parang. Salah satu pelaku berinisial HK langsung mengacungkan parang ke arah korban sambil meminta ponsel dengan alasan ingin menelepon adiknya. Saat korban mencoba mengetik nomor yang disebutkan, pelaku HK langsung merampas HP milik korban secara paksa dan memberikannya kepada pelaku MY. Keduanya kemudian kabur, meninggalkan korban dengan kerugian sekitar Rp3 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, tim Polsek Ilir Barat I melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 01.00 WIB, pelaku MY berhasil diamankan di sebuah pos jaga kost. Tak lama kemudian, HK juga ditangkap di rumahnya sekitar pukul 07.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna putih biru berpelat BG 3174 MT serta dua bilah parang yang digunakan pelaku dalam aksinya. Keduanya kini diamankan di Polsek IB-1 Palembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Palembang:
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.