Kencan Gagal Bayar Berujung Curas: Polisi Tangkap Komplotan Pemerasan Bermodus Michat

pelaku perempuan berinisial IS lalu memanggil tiga temannya: D, R, dan RA.

Palembang — Niat mencari hiburan lewat aplikasi MiChat, seorang pria di Palembang malah jadi korban pencurian dengan kekerasan oleh komplotan yang memanfaatkan modus pertemuan lewat aplikasi online. Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Patria Tama Polrestabes Palembang.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Gubernur H.A. Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, tepatnya di samping Gedung Bank Sumsel Babel. Korban awalnya memesan perempuan melalui aplikasi MiChat dan bertemu di sebuah hotel dengan kesepakatan tarif Rp200.000. Namun setelah selesai bertransaksi, korban tidak membayar sesuai perjanjian.

Merasa dirugikan, pelaku perempuan berinisial IS lalu memanggil tiga temannya: D, R, dan RA. Korban kemudian dibonceng menggunakan sepeda motor miliknya sendiri oleh pelaku D, duduk di tengah, sementara IS turut dalam perjalanan. Setelah berputar-putar dan korban tak juga membayar, IS turun dan posisinya digantikan oleh R. Mereka kemudian bertemu RA yang ikut membuntuti.

Para pelaku memaksa korban turun dari motornya, bahkan RA sempat menarik-narik tangan korban. Setelah korban turun, motor dan HP miliknya langsung dibawa kabur oleh D dan R.

Selanjutnya, ketiga pelaku menemui IS di daerah 5 Ulu dan bersama pelaku RA mereka sepakat untuk menjual motor korban kepada seseorang berinisial F (DPO) seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi: IS mendapat Rp200.000, R Rp450.000, D Rp500.000, RA Rp250.000, dan F Rp300.000. Sisa uang lainnya digunakan untuk membeli makanan dan rokok.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku utama, sementara F masih dalam pencarian (DPO). Barang bukti berupa motor dan HP korban masih dalam proses pencarian dan penyitaan.